Langgar Aturan, Kantor Imigrasi Bali Deportasi 40 WNA

Bambang Widodo
Apr 03, 2023

pada periode akhir Maret sampai awal April 2023 juga mendeportasi seorang WNA asal Amerika Serikat, dan seorang WNA Australia berinisial MLD (53). Keduanya dideportasi karena melanggar aturan hukum di Indonesia.

MLD sempat menjadi sorotan karena terekam kamera melanggar lalu lintas dan melawan polisi lalu lintas yang bertugas. Video yang merekam aksi MLD itu sempat viral di media sosial.

Terkait dengan itu, Sugito mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu kerja imigrasi mengawasi WNA yang melanggar hukum.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan laporan terkait dengan kegiatan orang asing melalui kanal-kanal informasi dan pengaduan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," kata Sugito.

Sugito menegaskan, pihaknya selalu memeriksa dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mereka terima.

"Capaian ini (pendeportasian dan penindakan terhadap WNA) merupakan bukti kami tidak tinggal diam dan terus bekerja mengawasi dan menindak orang asing yang melakukan pelanggaran," katanya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0