Luhut Ditantang Pidanakan Eksportir Lima Juta Ton Nikel Ilegal

Widihastuti Ayu
Jul 05, 2023

KOSADATA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ditantang untuk mempidanakan perusahaan eksportir lima juta ton nikel ilegal ke China. 

 

Hal ini dilontarkan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto yang mendapatkan informasi adanya kapal eksportir nikel ilegal. 

Menurutnya, Pemerintah segera mengambil tindakan. Pemerintah harus segera memproses perusahaan eksportir tersebut, karena sudah merugikan negara triliunan rupiah. 

 

“Tunggu apalagi? Segera pidanakan. Menko Marves juga jangan sekedar obral wacana. Begitupula KPK agar segera memeriksa lembaga-lembaga pengawas ekspor yang main mata,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7/2023). 

 

Mulyanto menduga praktik eskpor ilegal ini dilakukan oleh jaringan yang melibatkan perusahaan swasta, oknum pemerintah dan oknum lembaga pengawasan ekspor. Sebab, jumlah mineral yang diekspor sangat besar, sehingga tidak mungkin lembaga pemberi izin ekspor tidak mengetahui. 

 

Karena itu Mulyanto minta KPK segera menindaklanjuti temuan ini. Menurutnya, sangat mudah menelusuri siapa pelaku ekspor nikel ilegal ini karena kegiatannya dilakukan melalui pelabuhan-pelabuhan resmi. Sehingga dokumen dan data ekspor bisa ditelusuri. 

 

“Masalahnya mau tidak KPK memeriksa oknum pejabat yang menjadi beking ekspor ilegal ini? Mellihat jumlah mineral yang diekspor kuat dugaan bekingnya bukan orang sembarangan. Karena itu perlu kemauan yang keras bagi KPK dan Kepolisian untuk mengusut perbuatan melawan hukum ini,” tegas Mulyanto.

 

Mulyanto menyebutkan secara aturan harusnya ekspor ilegal sangat tidak mungkin terjadi sebab banyak pihak yang melakukan pengawasan seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0