M. Natsir, Cermin Dari World View Islam

Joeang Elkamali
Jan 31, 2024

Kajian Pemikiran Islam.

KOSADATA- Seseorang yang memiliki worldview Islam dibuktikan dengan visi Islam yang diemban secara kuat dalam bidang yang digelutinya. Dalam ranah politik, terutama bagi para praktisi politik, kita telah menjumpai tokoh-tokoh yang memiliki hal ini. Muhammad. Natsir, misalnya dengan partai Masyuminya, secara tegas ingin menegakkan demokrasi Islam. Dalam pidatonya di depan sidang Pleno Konstituante, 1957, Natsir menyatakan: 

“Saudara ketua, timbul pertanyaan: Apakah sekarang negara yang berdasarkan Islam seperti itu satu negara teokrasi? Teokrasi adalah satu sistem kenegaraan di mana pemerintahan dikuasai oleh satu priesthood (sistem kependetaan), yang mempunyai hirarki (Tingkat bertingkat), dan menjalankan Demikian itu sebagai wakil Tuhan di dunia. Dalam Islam tidak dikenal priesthood semacam itu. Jadi negara yang berdasarkan Islam bukanlah satu teokrasi. Ia negara demokrasi. Ia bukan pula sekuler yang saya uraikan lebih dahulu. Ia adalah negara demokrasi Islam dan kalaulah saudara Ketua hendak memberi nama yang umum juga, maka barangkali negara yang berdasarkan Islam itu dapat disebut Theistic Democracy.”

Apa yang diusung oleh Natsir dalam sistem kenegaraan Indonesia tersebut adalah usaha Islamisasi demokrasi yang pada waktu itu telah ditetapkan menjadi sistem negara. Sebab, sebagaimana para tokoh Islam lainnya, Natsir memahami betul bahwa demokrasi mengadungi makna yang bermasalah. Falsafahnya yaitu “Vox Populi Vox Dei” (suara rakyat adalah suara Tuhan) mencirikan bahwa rakyat merupakan perwakilan Tuhan di bumi dalam membuat kebijakan hukum. Karenanya, bagaimana pun hukum yang muncul dari kesepakatan rakyat bisa dianggap benar. Hal ini merupakan dasar demokrasi yang tidak sesuai dengan Islam. 

Dalam Islam, suatu pemerintahan bukanlah teokrasi, sebagaimana telah dijelaskan oleh M. Natsir.  Pemerintah bukan merupakan wakil Tuhan di


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0