Mahfud MD Tegaskan Indonesia Dibangun Sebagai Religius Nation State, bukan Islamic Nation State

Abdillah Balfast
May 13, 2023

KOSADATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Indonesia dibangun sebagai religius nation state atau negara kebangsaan yang beragama bukan islamic nation state atau negara Islam.

“Salah satu hal penting dari asal kejadian Indonesia ini adalah Indonesia ini dibangun sebagai negara yang disebut Religius Nation State, negara kebangsaan yang religius, negara kebangsaan yang berketuhanan, negara kebangsaan yang beragama. Itu kuncinya,” kata Mahfud dikutip dari sambutannya saat menghadiri Halal Bi Halal ICMI dan Silaturahmi Tokoh Bangsa di Youtube Kemenko Polhukam, Sabtu (13/5/2023).

Pada kesempatan itu, Mahfud juga mengungkapkan ciri bahwa Indonesia sebagai religion nation state. “Apa cirinya? Karena beragama berketuhanan, sedangkan Tuhan itu setiap manusia bisa menyebutnya beda-beda, itu menarik, Tuhan tuh, saya baru berkata begini, alangkah tolerannya Tuhan kita Allah SWT itu.”

“Kenapa coba? Kalau kita salat Jumat itu Imam membacakan Alquran Ya Ayyuhalladzina Amanu Taqullahah, hai orang yang sudah beriman bertakwalah kamu kepada Allah. Allah sebut dirinya tuh Allah, tapi kalau bicara ke manusia terkadang Tuhan itu mengatakan ya ayyuhannasu budu rabbakumulladzi, hai manusia sembahlah Tuhanmu, nggak bilang hai manusia sembahlah Allah ndak, karena Allah tahu, manusia Tuhannya sebutannya beda-beda. Maka Allah, sembahlah Tuhanmu. Siapa Tuhanmu? Setiap orang setiap pemeluk agama sebutan atau dzat Tuhannya itu bisa dihayati secara berbeda-beda,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan dari dasar itulah maka Indonesia dibangun sebagai religius nation state. “Itulah sebabnya kita menciptakan Indonesia sebagai negara religius Nation state, bukan Islamic Nation State. Tuhan kita berbeda-beda di antara pemeluk agama dan disitu kita dipersatukan oleh keberbedaan.”

“Apa


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0