Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: Kosadata
KOSADATA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta agar membuat pusat pengaduan terkait program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta.
Menurutnya, pusat pengaduan ini harus bisa menyiapkan solusi bagi warga terdampak penonaktifan NIK tersebut. Salah satunya, menyiapkan opsi peninjauan kembali dengan melakukan verifikasi dan validasi bersama RT/RW terkait.
"Harus dipersiapkan pusat pengaduan khusus untuk penduduk yang terdampak dari kebijakan penonaktifan NIK sehingga setiap permasalahan yang ditimbulkan terkait penonaktifan tersebut dapat diselesaikan dengan baik," ujar Mujiyono kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Politisi Partai Demokrat itu itu mengakui, program penonaktifan NIK ini sudah dibahas dengan Komisi A DPRD DKI pada tahun lalu dan menyepakati bahwa penonaktifan NIK ini dilakukan secara bertahap setelah pemilu 2024.
"Rencana penonaktifan NIK sudah sejak Juni 2023 yang lalu, namun berdasarkan rapat koordinasi Komisi A dengan Dinas Dukcapil pada Maret 2023 disepakati agar penonaktifan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2024 setelah dilakukan sosialisasi dan verifikasi data kependudukan dengan lebih baik," katanya.
Meski demikian, pihaknya memberikan sejumlah catatan agar Dinas Dukcapil DKI Jakarta agar memprioritaskan penonaktifan NIK dilakukan untuk warga Jakarta yang sudah meninggal dunia. Mujiyono juga meminta agar Dukcapil melibatkan RT/RW agar penataan bisa maksimal.
"List up-nya dari RT RW dan lurah. Cross check-nya langsung ke lapangan, RT/RW kan tahu siapa-sapa saja yang tidak tinggal lagi di wilayahnya," ucapnya.
Dia menegaskan, penonaktifan NIK hanya bisa dilakukan terhadap warga yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya. Namun, tegasnya, ada juga warga Jakarta yang sedang belajar atau dinas di luar Jakarta dan masih berhak memiliki KTP Jakarta karena memiliki aset di Jakarta.
"Tinggal di luar Jakarta (daerah penyangga) masih punya kontrakan di Jakarta, alamat KTP dia situ. Kalau ternyata terdata punya rumah kontrakan kan masuk DTKS-nya desil 4, kalau tidak salah," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dinonaktifkan.
Dari laporan yang diterimanya, ada 92.493 NIK KTP yang akan dinonaktifkan, terdiri dari 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.
"Tahapan selanjutnya setelah tahapan ini selesai. Sementara tahap pertama masih sekitar 92 ribu orang," katanya.
Bagi warga yang keberatan akan NIK yang dinonaktifkan, katanya, bisa datang langsung datang ke kelurahan untuk melalui tahapan verifikasi dan validasi bersama petugas RT/RW setempat.
"Mereka bisa langsung datang ke kelurahan. Nanti ada petugas kita dan panggil RT/RW untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan," ucapnya.
Nantinya, lanjut Budi, hasil verifikasi dan validasi itu akan mengeluarkan dua rekomendasi. Jika memang yang bersangkutan terbukti masih di sana dan tinggal sehari-hari di sana, pihaknya akan mengeluarkan mereka dari program penertiban data kependudukan itu.
"Tapi kalau sudah tidak di sana, maka kami sarankan untuk dipindahkan. Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada. Nanti akan ada tahap selanjutnya, misalnya mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta," tegasnya. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0