Pasca Rehabilitasi, Dua Individu Orangutan Kembali ke Habitatnya

Dian Riski
Jan 31, 2024

Pelepasliaran Orangutan Kalimantan. Foto dok KLHK

melalui survey dan kajian kesesuaian habitat, kelimpahan pohon pakan orangutan serta aksesibilitas menuju lokasi yang cukup jauh dan sulit untuk dijangkau masyarakat menjadikan dasar penentuan lokasi ini sebagai lokasi pelepasliaran.

Dua individu Orangutan (Pongo pygmaeus) yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada tahun 2015.

Satu individu orangutan berjenis kelamin betina (Mona) merupakan orangutan yang dievakuasi dari masyarakat Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang saat berusia 6 bulan dan 1 (satu) individu lainnya berjenis kelamin jantan (Aming) yang dievakuasi dari masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. 

Dari hasil pemeriksaan medis secara laboratorik sebelum pelepasliaran, keduanya dipastikan dalam keadaan sehat serta terbebas dari penyakit menular.

Kedua orangutan tersebut juga telah menjalani rehabiltasi selama 8 (delapan) tahun dengan 4 (empat) tahun diantaranya menjalani rehabilitasi Sekolah Hutan Jerora yang dikelola YPOS.

Selama delapan tahun menjalani rehabilitasi, keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenal berbagai jenis pakan, memiliki keterampilan membuat sarang serta merenovasi sarang lama.

"Mengembalikan orangutan ke habitat alaminya bukan perkara mudah dan murah. Diperlukan kemampuan Sumber Daya Manusia dan Sumber Dana yang cukup besar. Apalagi mengingat kedua orangutan ini pada saat dievakuasi masih merupakan bayi, keduanya memerlukan waktu yang cukup panjang dalam proses rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan“ tutur Wiwied menambahkan pernyataannya.

Waktu yang dibutuhkan selama proses pelepasliaran dari lokasi awal rehabilitasi di Sintang memerlukan kurang lebih 13 jam perjalanan.

Dimulai dengan kendaraan darat roda empat dari Sintang menuju Putussibau yang ditempuh selama ±7 jam, perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu selama ±3 jam menuju Stasiun Pelepasan Mentibat sebagai lokasi Habituasi sebelum dilanjutkan kembali perjalanan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0