Pemprov DKI Kembali Gelar Konsultasi Publik RUU Kekhususan Jakarta

Potan Ahmad
May 09, 2023

KOSADATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kembali menggelar konsultasi publik tentang Daerah Khusus Jakarta di Ruang Pola Balai Kota, Senin (8/5/2023). 

Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar pada 31 Maret 2023 di A One Hotel. Pada kegiatan konsultasi publik kedua ini, panitia mengundang akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta pelaku dunia usaha dan asosiasi profesi. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mewakili Penjabat Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keikutsertaannya dalam forum konsultasi publik untuk berdiskusi bersama guna merumuskan Jakarta ke depan. 

Konsultasi publik diselenggarakan untuk memahami secara kolektif terkait penyusunan rancangan undang-undang tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang aspiratif.

“Konsultasi publik adalah bentuk sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat, sekaligus memenuhi syarat dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar Sekda Joko.

Ia menjelaskan, perjalanan sejarah Jakarta yang panjang telah membentuk karakter sebagai kota yang dinamis dan terbuka terhadap segala perubahan. Selama puluhan tahun Jakarta mendapatkan keistimewaan daerah khusus sebagai ibu kota negara, serta pusat pemerintahan dan perekonomian nasional. 

Sehingga konsultasi publik memiliki makna penting karena proses penyusunan RUU ini melibatkan partisipasi publik untuk menentukan masa depan kota Jakarta, selepas tidak lagi menyandang status ibu kota negara. Ini adalah tantangan dan peluang untuk melakukan revitalisasi dan pengembangan kota yang lebih baik.

"Kami berharap konsultasi publik ini menjadi wadah yang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0