Pemuda Persis dan Strategi Partisipan Pembangunan Daerah

Joeang Elkamali
Mar 01, 2026

Deden Wafa Fawwaz, Penulis (Ketua Bidang Hubungan Anyar Lembaga dan Organisasi PD. Pemuda PERSIS kab. Tasikmalaya).

KOSADATA- Partisipasi Pemuda Persis dalam pembangunan daerah merupakan bentuk kaderisasi Politik yang berlandaskan nilai-nilai keislaman sekaligus respons terhadap tuntutan tata kelola pemerintahan modern. Di Kabupaten Tasikmalaya, pembangunan tidak lagi dapat dipahami sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Perkembangan sosial, ekonomi, dan Politik mendorong lahirnya pola pembangunan yang kolaboratif dan partisipatif. Dalam situasi ini, Pemuda Persis berupaya menempatkan diri bukan hanya sebagai organisasi kepemudaan, tetapi sebagai mitra strategis yang mampu menghubungkan nilai moral agama dengan praktik kebijakan publik.

Secara filosofis, keterlibatan ini didasarkan pada konsep siyasah syar’iyyah, yaitu pandangan bahwa Politik adalah sarana untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan umum. Politik tidak dipahami sebagai perebutan kekuasaan semata, melainkan sebagai instrumen pelayanan kepada masyarakat. Namun dalam praktiknya, sering muncul jarak antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan yang dihasilkan pemerintah. Di sisi lain, tidak semua aktivis memiliki kemampuan teknis untuk membaca dan menganalisis kebijakan secara mendalam. Akibatnya, partisipasi organisasi kepemudaan kerap berhenti pada kritik normatif yang belum sepenuhnya berbasis data.

Baca juga: Melawan Stunting

Menyadari tantangan tersebut, Pemuda Persis melakukan penguatan kapasitas kader melalui pendidikan Politik yang terstruktur. Program seperti Madrasah Siyasah dirancang untuk membekali kader dengan kemampuan memahami dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Kader dilatih membaca Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), menganalisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta menyusun policy brief. Dengan pendekatan ini, partisipasi tidak lagi bersifat reaktif, melainkan argumentatif dan berbasis bukti. Kritik yang disampaikan menjadi lebih terukur, karena didasarkan pada analisis dokumen resmi dan kondisi riil di lapangan.

Penguatan kapasitas tersebut berhubungan langsung dengan upaya memperkuat kelembagaan publik.


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0