Penerapan Smart Vertical Housing Didorong

Dian Riski
Nov 11, 2024

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti. Foto dok Kementerian PU

KOSADATA - Kementerian Pekerjaan Umum mendorong peran aktif dan kontribusi pakar atau akademisi untuk bersama-sama mempercepat penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Gedung Cerdas di seluruh Indonesia, khususnya dalam sektor hunian vertikal.

 

Transformasi bangunan gedung hunian, termasuk rumah susun vertikal, tidak cukup hanya sekadar untuk memenuhi standar kelayakan fungsi, tetapi juga perlu menjadi Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Gedung Cerdas sehingga dapat berkontribusi pada perwujudan visi Indonesia menuju Bangunan Gedung Nol Emisi (Net Zero Emission) di tahun 2060.

 

"Saya berharap kolaborasi dan sinergi yang dilakukan antara pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, praktisi, industri, dan masyarakat dapat mempercepat dan mendorong penerapan vertical smart housing," kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti pada acara Simposium Smart Vertical Housing di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, dikutip Senin (11/11/2024). 

 

Ketentuan mengenai Bangunan Gedung Hijau telah dirumuskan dalam PP No. 16 Tahun 2021 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, serta peraturan turunannya yang menjamin pelaksanaan BGH secara efektif dan efisien.

 

Pemerintah juga telah menetapkan roadmap pembinaan BGH tahun 2023-2028 untuk memastikan penerapan BGH di seluruh Indonesia, baik bagi rumah susun yang dibangun oleh pemerintah maupun swasta.

 

Wanen Diana mencontohkan gedung Kementerian PU pusat juga telah menerapkan BGH melalui penggunaan solar cell, smart parking, motion sensor untuk lampu, serta penggunaan kembali air hujan untuk


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0