|

Pengamat Bandingkan Anggaran BTT DKI Era Anies dan Heru: Sekarang Lebih Kecil

Eka Putri
May 03, 2023
0
1 minute

KOSADATA - Pengamat Kebijakan Publik GMT Institute, Agustinus Tamtama Putera menilai anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun ini yang notabene nya untuk alokasi keadaan darurat lebih kecil ketimbang BTT pada periode sebelumnya, yakni era Anies Baswedan.

Menurut pria yang akrab disapa Tamtam ini, rampingnya anggaran BTT diharapkan dapat menutup celah korupsi seperti yang pernah terjadi di berbagai daerah saat pandemi Covid-19 lalu."Tahun ini memang ini jauh lebih kecil ketimbang era Anies Baswedan yang sampai triliunan," ujar Tamtam di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Tamtam menuturkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menemukan kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di tahun 2020 lalu. Setelah ada pembelian alat rapid test, pembayaran gaji, saat itu pemprov kelebihan membayar dari jumlah yang ditetapkan pada pengadaan masker.

"Kita ingat saat itu Kepala BPK DKI melalui laporan hasil pemeriksaan kan menyebutkan Pemprov DKI kelebihan bayar pengadaan masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020," katanya.

Dikutip dari Monitor Indonesia, sejumlah pihak mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta di masa kepemimpinan Anies Baswedan dengan mengeluarkan dana APBD dalam bentuk dana bantuan tak terduga (BTT). 

Kebijakan tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19 melanda Ibu Kota Jakarta. Dari perhitungan kasar saja angka Dana BTT tersebut mencapai Rp 9 triliun lebih.

Sumber Monitor Indonesia di Kebon Sirih menyatakan pertanggungjawaban keuangan pemprov DKI tersebut masih belum jelas. “Diduga kuat sarat KKN. Untuk itu perlu kiranya penegak hukum segera mengambil langkah mengusutnya,” tegas sumber tersebut, Rabu (3/5/2023).

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyatakan bahwa Belanja Tak Terduga atau BTT ada dalam postur APBD dan sudah dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan.

“Terima kasih pak. Izin memberikan penjelasan singkat sebagai berikut. Belanja tak terduga atau BTT itu ada dalam postur APBD pak. Dan telah dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan,” katanya.