Penghapusan Kuota Impor Daging: Ancaman bagi Peternak

Ida Farida
Apr 23, 2025

Foto: ist

KOSADATA — Di tengah rencana Pemerintah menghapus kuota impor daging, kritik tajam datang dari Pudjiatmoko, peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) sekaligus mantan Atase Pertanian RI di Tokyo. Ia memperingatkan, tanpa perombakan total pada tata kelola perdagangan, kebijakan ini justru membuka pintu kekacauan pasar dan merugikan peternak dalam negeri.

 

“Jika sistem tidak dibenahi, yang terjadi bukan pembenahan, melainkan sekadar pergantian pemain,” ujar Pudjiatmoko dalam pernyataan tertulis yang diterima Kosadata, Rabu, 23 April 2025.

 

Ia menduga, mandeknya implementasi penghapusan kuota impor tak lepas dari dinamika internal, termasuk kemungkinan adanya pemain baru yang hendak masuk ke sektor impor daging.

 

Menurutnya, penghapusan kuota tak bisa dilihat semata sebagai solusi instan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) atau respons atas keluhan importir terhadap lambannya izin. Kebijakan semacam ini, lanjutnya, justru berisiko mengerdilkan pelaku usaha lokal yang telah lama membangun rantai produksi nasional.

 

“Impor bukan sekadar urusan pasokan. Ini soal kedaulatan pangan, keberpihakan kepada peternak, dan masa depan ekonomi nasional,” tegasnya.

 

Pudjiatmoko menyoroti keterlibatan BUMN dalam jatah impor daging sapi sebesar 100 ribu ton dari total 180 ribu ton di tahun 2025. Langkah ini, menurutnya, harus disertai pengawasan ketat agar tidak meminggirkan swasta lokal yang sudah berkontribusi lama. 

 

“Tanpa transparansi, yang muncul hanya bentuk baru dari monopoli. Bukan solusi, melainkan komplikasi.”

 

Ia juga mendesak pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan dengan Neraca Komoditas serta perangkat regulasi yang lebih berpihak


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0