Periksa Produk Makanan dan SPBU, Disdagin Kabupaten Bandung Pastikan Aman

Yan Aminah
Dec 15, 2023

Di wilayah Kabupaten Bandung, pengawasan dilakukan di jalur wilayah kecamatan Cileunyi, Rancaekek, Cicalengka dan Nagreg.

KOSADATA l Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan produk makanan dan minuman dalam kemasan serta alat ukur perdagangan di jalur mudik Natal dan Tahun Baru,  (Nataru) Kabupaten Bandung, 12 s.d. 13 Desember 2023.

Kepala Disdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, mengatakan, pengawasan, pengataman dan pemantauan dilakukan sesuai dengan instruksi dalam surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

"Kegiatan dilakukan terutama terhadap SPBU di jalur mudik menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," ujar Dicky, Jumat, 15 Desember 2023.

Di wilayah Kabupaten Bandung, pengawasan dilakukan di jalur wilayah kecamatan Cileunyi, Rancaekek, Cicalengka dan Nagreg. Wilayah-wilayah tersebut merupakan jalur yang biasa dilalui oleh arus mudik, tak hanya saat liburan Natal dan Tahun Baru, tapi juga saat Idulfitri dan Iduladha.

Pengawasan dilakukan terhadap Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), Pelabelan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran makanan dan minuman.

Untuk UTTP, pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan UTTP dan Satuan Ukuran jalur mudik Nataru Kabupaten Bandung, dilakukan terhadap 13 titik SPBU yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cileunyi, Rancaekek dan Nagreg serta SPBU di Rest Area KM 149 Jalur B ruas tol Padalarang Cileunyi.

Kegiatan dilaksanakan oleh 2 Tim Pengawasan pada tanggal 12 dan 13 Desember 2023. Dari hasil pengawasan tim tersebut, Cap Tanda Tera (CTT) Pompa Ukur BBM di 13 SPBU tersebut dalam keadaan baik dan masih berlaku. Begitu pula hasil pengujian terhadap kuantitas penyerahan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0