Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Amerika Serikat, Wamendag Beberkan Alasannya

Peri Irawan
Apr 08, 2023

melalui perjanjian perdagangan internasional. Saat ini, Indonesia sudah memiliki 34 perjanjian perdagangan internasiona. Melalui perjanjian itu, pelaku usaha mendapatkan fasilitas jalan tol untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Pakistan, Jepang, Korea, dan negara mitra dagang lainnya.

Pada Januari lalu, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) mulai berlaku. Selanjutnya, Indonesia-UEA CEPA saat ini sedang dalam proses ratifikasi. Wamendag Jerry menargetkan IUEA CEPA dapat diberlakukan pada kuartal kedua 2023.

“Selain itu, pemerintah sedang melakukan 16 negosiasi perjanjian dan mengeksplorasi 17 negosiasi lainnya dengan negara mitra dan blok perdagangan. Kami berharap pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian dagang ini dan Kementerian Perdagangan selalu ada untuk memfasilitasi,” ucap Jerry.  

Strategi lain yang mendorong kinerja sektor perdagangan, imbuh Wamendag Jerry, adalah dengan mendiversifikasi destinasi ekspor dan melaksanakan misi perdagangan ke pasar non-tradisional. Afrika, misalnya, memiliki populasi 1,39 miliar, Timur Tengah populasi 255 juta, dan Asia Selatan dengan populasi 1,88 miliar adalah cerminan potensi besar yang tidak bisa dilewatkan begitu saja.

Dengan demikian, Kementerian Perdagangan akan melaksanakan misi perdagangan ke negara mitra non-tradisional lainnya di Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan tahun ini. Hal ini termasuk India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, dan Maroko.

“Kami mengeksekusi strategi ini karena misi perdagangan terbukti memberikan hasil nyata. Yang terbaru adalah misi perdagangan ke Arab Saudi yang berhasil menghasilkan delapan transaksi perdagangan dengan nilai transaksi USD155 juta. Kami juga telah berhasil mendorong penandatanganan nota kesepahaman tentang ikan dan produk olahan dalam berbagai paket untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji dan umrah,” tandasnya. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0