"Waktu kemarin kami melakukan inspeksi bersama Bulog. Temuannya ada oknum pedagang yang diduga mencampur beras Bulog dengan beras lain dan dijual premium. Kemarin sore sudah kami tindaklanjuti bersama satgas pangan untuk diproses," kata Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/2).
Pamrihadi mengatakan atas temuan ini pihaknya menyerahkan kepada satgas pangan dan aparat hukum diberikan sanksi.
"Untuk hukuman menjadi kewenangan aparat penegak hukum. (Tapi) kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan," katanya.
Dikatakan Pamrihadi, apabila pedagang tersebut terbukti bersalah maka pihaknya akan mengeluarkan dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
"Kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan," tuturnya.
Dikatakan Pamrihadi, sejumlah pedagang yang menyewa gudang di PIBC, hanya satu pedagang yang ketahuan mencampur beras Bulog. Namun Satgas Pangan akan memastikan kembali beras yang dicampur itu beras Bulog atau bukan.
"Pedagang yang mengoplos tidak membeli beras nya dari Food Station. Kalau melalui Food Station ada mekanismenya, pedagang wajib membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas Rp8.900, tidak mencampur atau mengoplos dan tidak menyalahgunakan penyaluran beras bulog," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) melakukan sidak ke gudang milik PT Food Station Tjipinang Jaya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (3/2).
Hasilnya, ia mendapati karung beras impor ukuran 50 kilogram dan tumpukan karung beras merek lokal ukuran kecil dalam keadaan kosong pada dua gudang.
Buwas
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0