KOSADATA - Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Haji Rasyidi meminta agar Perumda PAL Jaya sebagai BUMD yang mengolah limbah di ibukota untuk melebarkan sayap dalam mengatasi persoalan limbah.
Menurut wakil ketua Komisi C ini, penanganan limbah di Jakarta masih sangat minim. Saat ini Perda yang mengatur soal limbah sangat dibutuhkan.
"Membuang tinja berbahaya bagi kesehatan, sehingga perlu sanitasi. PAL Jaya harus kita dorong melebarian sayapnya," kata Haji Rasyidi di gedung DPRD DKI, Selasa (14/3/2023).
Rasyidi mengatakan, dengan adanya Perda nanti diharapkan semua limbah yang ada dapat diatasi dengan baik termasuk melakukan kerja sama dengan pihak swasta.
"Tercatat sebanyak 14 ribu meter kubik limbah kita dan itu luar biasa banyak. Untuk itu harus segera Perda yang mengatur hal itu. Sekarang baru ada di Krukut, Ancol, Rasuna Said dan itu belum cukup," jelas Ketua Baitul Muslimin DKI ini.
"Untuk sekarang solusi jangka pendeknya pihak swasta harus dilibatkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda), yaitu Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah kepada DPRD DKI, pada Senin (13/3/2023).
Heru menyampaikan, raperda disusun secara menyeluruh dan komprehensif untuk mengendalikan pencemaran sumber daya air dan tanah yang akan berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
Kelompok 3 Praktikan PLKJ 34 Cibegol Targetkan Cetak Buku Bersama di Tasikmalaya
Feb 25, 2023Drawing Ditunda, Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Mar 28, 2023Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran? Berikut Lokasinya di Jakarta, Bogor dan Tangerang
Mar 27, 2023
Comments 0