Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Foto: ist
KOSADATA – Rencana perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali menuai kritik. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai revisi yang menghapus kewenangan kejaksaan dalam penyidikan perkara korupsi adalah bentuk distorsi serius terhadap prinsip pemberantasan korupsi yang telah dibangun selama puluhan tahun.
“Sejak awal kemerdekaan, penyidik korupsi itu hanya polisi. Kemudian berkembang menjadi polisi dan jaksa, lalu ditambah KPK. Kalau sekarang ingin dikembalikan hanya ke polisi saja, kita mengalami kemunduran besar,” kata Iskandar kepada wartawan, Kamis, 17 April 2025.
Menurut dia, keberadaan tiga institusi penyidik—Polri, Kejaksaan, dan KPK—memberi efek jaring lebar dalam pemberantasan korupsi. Ibarat pukat harimau, tiga lembaga itu dinilai mampu menjaring lebih banyak pelaku kejahatan kerah putih.
Namun, Iskandar menyoroti belum seragamnya metode penghitungan kerugian negara di antara ketiga institusi itu. “Polisi paling konsisten tunduk pada Undang-Undang BPK. Jaksa kadang iya, kadang tidak. KPK meski masih mengacu, kadang mulai coba-coba lari,” ujarnya.
Iskandar menyebut penghitungan kerugian negara merupakan bagian integral dari penyidikan tindak pidana korupsi. Tanpa itu, penuntutan akan lemah dan putusan pengadilan menjadi ringan atau bahkan gagal menghukum.
“Yang kami lihat dalam penyidikan kejaksaan, sering kali angka kerugian negara jadi bubble. Tidak jelas, tidak kuat. Ini berbeda dengan penyidikan polisi dan KPK yang biasanya ketemu angka,” kata dia.
Ia mengingatkan, kelebihan Polri adalah independensi dalam proses penyidikan, sedangkan kekurangan jaksa dan KPK terletak pada kewenangan yang terpusat—menyidik, menuntut, dan pada KPK, bahkan memutuskan. “Itu berisiko pada konflik
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0