Sekretaris Jenderal KLHK: Reformasi Birokrasi Landasan Majunya Sistem Birokrasi KLHK

Dian Riski
Sep 06, 2024

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono. Foto dok KLHK

KOSADATA - Sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk membentuk birokrasi berdampak, yang bukan sekedar tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat.

Sekretariat Jenderal KLHK melakukan perbaikan tata kelola KLHK sesuai tujuan utama yaitu Reformasi Birokrasi (RB).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mewujudkannya RB dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintahan (SPBE), serta belanja produk dalam negeri. 

Seiring perbaikan tata kelola KLHK, telah dicapai beberapa keberhasilan yang signifikan selama periode ini. Pada tahun 2015, nilai Reformasi Birokrasi KLHK masih di angka 61.80, namun di tahun 2023, nilainya naik kategori A. 

"Inilah hasil Reformasi Birokrasi yang ketat dijalankan selama ini," ujar Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono dalam video 10 Tahun untuk Sustainabilitas yang disiarkan di YouTube Kementerian LHK mulai hari Jumat 6 September 2024.

Memiliki begitu banyak program untuk memastikan kelanjutan lingkungan hidup atau sumber daya alam Indonesia hingga masa nanti, serta didukung banyak unit kerja dan tentunya sumber daya manusia yang luas tersebar di seluruh pelosok Indonesia, KLHK perlu memastikan kelancaran segala kegiatan dengan seksama bersama Sekretariat Jenderal. 

Bambang menjelaskan jika sebagai birokrat, maka harus selalu berpegang teguh dengan Undang-Undang yang memperkuat yuridiksi  dalam setiap tindakan.

Oleh karena itu, tantangan utama yang harus diatasi oleh Sekretariat Jenderal diawal adalah bagaimana prinsip Undang-Undang Dasar 1945 harus diterapkan dalam segala kegiatan.

Yang terutama adalah pasal 28 (h), di mana Pemerintah harus memerhatikan hak masyarakat mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, juga pasal 33 Ayat 4, yang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0