Selama 9 Bulan Sudin Perhubungan Jaktim Tindak 10.182 Kendaraan Dalam Operasi Lintas Jaya

Potan Ahmad
Sep 21, 2023

Ilustrasi derek mobil. (ist)

KOSADATA - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, mencatat dari Januari hingga 20 September 2023, sebanyak 10.182 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Timur.

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda menyebut, jumlah tersebut akan terus bertambah, hal itu dikarenakan pihaknya akan terus melakukan operasi hingga akhir tahun. 

"Angka ini kemungkinan masih bertambah, mengingat penindakan masih terus dilakukan hingga Desember mendatang," kata Riky dalam keterangan, Kamis (21/9/2023).

Menurut Riky, kendaraan yang terjaring operasi mendapatkan sanksi beragam. Dia menjabarkan, tilang Sudin Perhubungan 2.597 kendaraan, setop operasi sebanyak 989 kendaraan.

"Kemudian, tilang polisi 906 kendaraan, tilang sepeda motor lawan arus 496 kendaraan kendaraan, operasi cabut pentil (OCP) sepeda motor 541 kendaraan," katanya.

Selain itu, operasi cabut pentil kendaraan roda tiga 179 kendaraan, operasi cabut pentil kendaraan roda empat 45 kendaraan, derek 3.001 kendaraan dan angkut jaring sepeda motor yang parkir liar 1.428 kendaraan.

Riky mengatakan, operasi dilakukan setiap hari di lokasi yang berbeda-beda. Operasi itu melibatkan 35 personel gabungan dari Dishub, Satwil Lantas Jakarta Timur, Garnisun, dan POM TNI.

"Kami juga kerahkan delapan mobil derek untuk menindak kendaraan yang parkir liar. Dalam operasi kami melibatkan berbagai unsur seperti Dishub dan POM TNI," tutupnya.

Related Post

Post a Comment

Comments 0