Sengkarut Koptanas Hingga Ratusan Juta Nguap di Monas, Begini Reaksi Dinas UMKM

Sani Ichsan
Feb 09, 2023

KOSADATA - Surat perjanjian kerja sama antara Koperasi Konsumen Pedagang Wisata Monas (Koptanas) yang bertindak sebagai pengelola Kawasan Lenggang Jakarta dengan PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) bocor. Diduga, Koptanas mendapat hak ekonomis ratusan juta dari Mayora tanpa masuk pendapatan daerah DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo berjanji, pihaknya akan memberi peringatan kepada perusahaan swasta yang melakukan kerja sama dengan Koptanas di luar ketentuan yang berlaku.

Ratu pun mengakui adanya perusahaan swasta nakal yang aji mumpung dengan memanfaatkan oknum untuk membranding usahanya di tempat-tempat yang dilarang. Padahal, Pemprov DKI tidak menerima sepeser pun keuntungan dari praktek tersebut.

"Perlu disoroti juga perusahaan-perusahaan besar itu. Perusahaan besar seharusnya kerja sama dengan pemerintah dong. Swasta ini agak nakal. Mereka suka beri uang kepada oknum yang ilegal. Mereka branding produknya, pasang di tempat yang tidak seharusnya," ujar Ratu kepada wartawan dikutip Kamis (9/2/2023).

Pemprov DKI, kata Ratu, akan melayangkan surat peringatan kepada Koptanas. Dia juga berharap bahwa masyarakat yang merasa terganggu juga turut membantu penegakan aturan.

“Kalau ada lembaga-lembaga seperti itu, ndak apa-apa dorong saja untuk mereka kalau mereka bilang katanya mau laporkan ini ke pihak berwajib,” katanya.

Lebih lanjut Ratu menjelaskan, Lenggang Jakarta sebelumnya dikelola dengan kemitraan bersama perusahaan Sosro. Setelah kerjasama kemitraan berakhir, dilakukan inventarisir oleh mitra terhadap sejumlah aset, seperti bangku, meja, komputer, kantor dan lain-lain.

"Setelah selesai mereka perlu serahkan kepada daerah. Kan urusan ini agak banyak proses. Kebetulan di situ ada Koptanas.


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0