Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Foto: ist.
Untuk itu, Yanuar meminta Kementerian Hukum untuk segera memastikan aspek kewarganegaraan yang bersangkutan sesuai dengan Undang-Undang Kewarganegaraan yang berlaku di Indonesia agar polemik ini tidak berlarut-larut.
"diaspora bukan berarti menjauh atau merendahkan Indonesia. Justru mereka harus membawa manfaat bagi kemajuan bangsa. Kita adalah negara besar dengan daya tarik kuat di dunia, dan kebanggaan itu harus tetap dijaga dengan sikap yang lugas serta berwibawa,” tandasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0