Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo mengungapkan bahwa komitmen terhadap kewarganegaraan bukan sekadar status administratif, melainkan wujud kebanggaan dan loyalitas yang harus dijaga oleh setiap warga negara, termasuk para Influencer di ruang publik.
Ia menyebut narasi yang merendahkan identitas nasional demi kebanggaan terhadap paspor asing sebagai sinyal yang kontraproduktif terhadap upaya membangun citra positif negara di kancah internasional.
“Menjadi warga negara memang merupakan hak asasi setiap orang. Namun, status kewarganegaraan memiliki konsekuensi hak dan kewajiban. Pernyataan yang tidak menunjukkan kebanggaan sebagai WNI berpotensi memberikan pesan yang kurang baik bagi publik,” kata Yanuar dalam keterangan yang diterima pada Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta.
Yanuar menjelaskan, polemik yang melibatkan Influencer Dwi Sasetyaningtyas terkait pernyataan kepemilikan paspor Inggris untuk anaknya memerlukan klarifikasi terbuka. Hal ini penting agar tidak timbul persepsi negatif yang meluas di masyarakat mengenai status dan sikap nasionalisme.
Sebagai contoh, Yanuar menyoroti kontradiksi fenomena saat ini di mana banyak warga negara asing (WNA), termasuk anak-anak hasil perkawinan campuran, justru berbondong-bondong mengajukan permohonan untuk menjadi WNI karena melihat potensi besar Indonesia.
“Banyak anak berkewarganegaraan Inggris dan Amerika Serikat yang justru ingin memperoleh status WNI. Jika memang seseorang tidak ingin lagi menjadi warga negara Indonesia, silakan menempuh mekanisme hukum yang berlaku. Namun, jika masih ingin menjadi WNI, sampaikanlah narasi yang membangun,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.
Yanuar yang juga aktif dalam mengawal isu kedaulatan ini menambahkan, peran diaspora seharusnya menjadi jembatan bagi kemajuan tanah air melalui kontribusi pengetahuan dan jejaring internasional, bukan justru menyampaikan narasi yang mereduksi posisi tawar Indonesia
Comments 0