Pakar: Ambang Batas Parlemen Naik, Suara Rakyat Ikut Terbuang

Restu Hanif
Feb 24, 2026

Foto: ist.

KOSADATA — Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyeut bahwa wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi tujuh persen berpotensi mencederai kedaulatan rakyat akibat meningkatnya jumlah suara yang terbuang serta menurunnya proporsionalitas hasil pemilu.

Menurtnya, esensi demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh ambisi penyederhanaan partai politik jika mengorbankan representasi politik masyarakat, yang pada akhirnya dapat menurunkan indeks legitimasi demokrasi nasional.

"Jika parliamentary threshold dinaikkan menjadi tujuh persen, dampaknya adalah meningkatnya jumlah suara terbuang dan menurunnya proporsionalitas hasil pemilu. Ini menyebabkan menyempitnya kanal representasi politik yang berpotensi menurunkan legitimasi demokrasi kita,” kata Titi seperti dikuti dari ANTARA pada Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta.

Titi menjelaskan, rencana kenaikan angka ambang batas tersebut tidak memiliki urgensi yang rasional, apalagi dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  Nomor 116/PUU-XXI/2024, MK menegaskan bahwa sistem pemilu dilarang menghasilkan ketidakseimbangan berlebihan.

Ia menekankan bahwa ambang batas yang terlalu tinggi justru akan memperbesar jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. Hal ini, menurut Titi, merupakan bentuk pemborosan suara pemilih yang bertentangan dengan prinsip perlindungan hak konstitusional warga negara.

"ambang batas parlemen, baik lima persen maupun tujuh persen, tetap memiliki konsekuensi eksklusi suara pemilih. Semakin tinggi threshold, semakin besar potensi wasted votes. Urgensi kenaikan ke tujuh persen menjadi tidak beralasan dan justru bertentangan dengan prinsip perlindungan suara rakyat,” ucapnya.

Titi menambahkan, fokus utama dalam revisi Undang-Undang Pemilu seharusnya bukan semata soal angka persentase, melainkan dampak sistemik terhadap efektivitas keterwakilan rakyat di parlemen.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada para legislator agar lebih jeli melihat dasar rasionalitas


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0