Cegah Kasus Bunuh Diri Anak Sekolah di NTT dan Demak kembali Terulang, Komisi XIII Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Perlindungan Anak

Restu Hanif
Feb 24, 2026

Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin menilai bahwa penguatan sistem perlindungan anak dan kesehatan mental remaja menjadi instrumen krusial bagi negara dalam merespons tragedi bunuh diri yang melibatkan siswa sekolah di berbagai daerah.

Ia menyebut kombinasi antara pengawasan lingkungan pendidikan yang ketat, deteksi dini kesehatan mental, dan kehadiran negara dalam menjamin hak asasi manusia menjadi strategi kunci guna mencegah berulangnya tragedi yang mengguncang keprihatinan publik di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Tengah tersebut.

“Setiap peristiwa hilangnya nyawa, terlebih yang melibatkan anak sekolah, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Kejadian di NTT dan Demak bukan sekadar peristiwa individu, melainkan alarm keras bagi negara untuk mengevaluasi total sistem perlindungan anak kita,” kata Hamid dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta.

Hamid menjelaskan, tanggung jawab negara dalam melindungi jiwa setiap warganya harus tercermin dalam kebijakan yang lebih konkret dan responsif terhadap tekanan psikologis yang dialami generasi muda di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.

Sebagai contoh, kasus di NTT dan Demak menjadi potret nyata bahwa terdapat celah dalam pendampingan psikososial yang selama ini berjalan. Menurutnya, negara tidak boleh abai terhadap potensi risiko yang mengancam masa depan bangsa.

Dalam pendalaman tersebut, Hamid menegaskan bahwa perlindungan jiwa dan hak asasi anak harus menjadi prioritas lintas sektor, di mana setiap lembaga negara memiliki peran strategis dalam membangun benteng pertahanan sosial bagi remaja.

“Setiap hilangnya jiwa ini sesungguhnya menjadi tanggung jawab negara. Kita membutuhkan sistem pelaporan yang lebih responsif dan kebijakan yang tidak hanya hadir setelah kejadian, melainkan bekerja secara


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0