Dalam keterangan kepada wartawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi menambahkan jam masuk sekolah mulai 05.00 WITA berlaku untuk murid kelas XII.
Ini berdasarkan pada perjanjian kinerja antara kepala sekolah dengan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Namun, ucapnya, pemerintah NTT memberlakukan jam masuk sekolah menjadi pukul 05.30 WITA dari sebelumnya pukul 05.00 Wita karena ada polemik di masyarakat,
"Kalau menurut saya, kebijakan yang dikeluarkan dan ditetapkan terlalu terburu-buru tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak," ujar Ofni Out, salah satu orang tua murid seperti dilansir antara.
Ofni mengaku kebanyakan orang tua murid menolak kebijakan itu karena mengkhawatirkan keselamatan anak-anaknya yang harus berangkat ke sekolah pada pukul 04.30 agar tidak terlambat tiba di sekolah.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0