SYL Sudah Ditangkap KPK, Kapolda: Kasus Pemerasan Terus Dilanjutkan

Potan Ahmad
Oct 13, 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Karyoto. (ist)

KOSADATA - Polda Metro Jaya menyebut kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus dilanjutkan. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh meski mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Menurutnya tidak ada alasan penghentian karena dalam kasus pemerasan itu ada dasar hukumnya.

"Enggak mungkinlah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar, kecuali memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa saja berhenti," kata Karyoto, Jumat (13/10/2023).

"Tapi, kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai fakta perbuatan secara materiil ya harus kita lanjutkan," sambungnya. 

Karyoto mengatakan, setiap laporan yang masuk bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Pertama, dicari apakah ada unsur pidana dalam hal yang dilaporkan. Jika ditemukan ada peristiwa pidana, maka akan naik penyidikan.

"Tapi, kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ, sesuai fakta perbuatan secara materil ya harus kita lanjutkan," ujarnya. 

"Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain," imbuhnya.

Dalam kasus pemerasan itu kata Karyoto, polisi sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0