Fransiscus Go. Foto: Dok. Pribadi
Atas hal tersebut Frans menilai, pendekatan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual, termasuk 'kawin tangkap', adalah langkah penting dalam mencegah praktik ini. Dengan hukum yang jelas dan penegakan yang tegas, dapat dipastikan bahwa hak asasi manusia dan kebebasan individu dihormati.
"Ini adalah langkah menuju masyarakat yang lebih adil, di mana semua individu memiliki hak untuk membuat pilihan pernikahan mereka sendiri tanpa takut akan kekerasan atau pemaksaan," pungkasnya.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0