Â
5. Penertiban parkir liar, pedagang kaki lima dan angkutan kota
Dishub DKI Jakarta melakukan penertiban di ruas-ruas jalan di Jakarta terhadap kendaraan yang diparkirkan pada lokasi dilarang parkir sesuai peraturan perundang-undangan. Penertiban tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran masyarakat dalam berlalu lintas.Â
Â
6. Pengembangan layanan Park and Ride
Â
Park and ride adalah fasilitas parkir yang tersedia berdekatan dengan infrastruktur transportasi publik. Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di fasilitas ini sebelum melanjutkan perjalanan dengan transportasi publik. Hal ini bisa meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.Â
Â
7. Peningkatan sarana dan prasarana transportasi di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi pada berbagai sarana dan prasarana transportasi publik di Jakarta seperti halte dan terminal. Hal ini dilakukan agar perjalanan masyarakat dengan transportasi publik semakin aman dan nyaman. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0