Ucapkan Selamat untuk Gubernur Terpilih, FPD Harap Pramono Implementasikan Sekolah Gratis di Jakarta

Ida Farida
Jan 10, 2025

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan. Foto: Humas Partai Demokrat DKI Jakarta

KOSADATA – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, memberikan ucapan selamat atas penetapan Pramono Anung sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Rano Karno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih. Ali berharap pasangan pemimpin baru ini dapat membawa perubahan positif bagi ibu kota dan segera mewujudkan program-program pro rakyat.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga mendorong Pramono dan Rano untuk segera merealisasikan program sekolah swasta gratis untuk seluruh warga Jakarta mulai 2025 dan segera mengisi jabatan-jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

 

Menurutnya, kedua hal tersebut sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Jakarta.

 

“Sekolah gratis adalah langkah strategis untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapat pendidikan yang setara, tanpa terkendala biaya. Kami berharap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat segera merealisasikan ini,” ujar Ali kepada wartawan, Jum'at (10/1/2025).

 

Terlebih, ungkapnya, pembahasan sekolah swasta gratis telah menjadi fokus pembahasan di DPRD DKI Jakarta namun harus melakukan revisi regulasi yang mengaturnya. Dia mendorong agar Pramono Anung mengawal revisi regulasi tersebut secepatnya agar bisa diimplementasikan pada tahun ajaran 2025/2026.

 

Selain itu, Ali juga menekankan pentingnya pengisian jabatan kosong di Pemprov DKI Jakarta yang saat ini dapat menghambat kinerja pemerintah. Ia mendorong agar proses seleksi dan pengisian jabatan dilakukan dengan cermat, agar pejabat yang terpilih dapat menjalankan tugasnya secara maksimal demi kepentingan publik.

 

"Saat ini masih banyak jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Tentu hal ini akan menghambat program pembangunan karena pejabatnya terkadang bertugas di dua SKPD, sehingga tidak


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0