Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api, KPK Periksa Tiga ASN Kemenhub

Peri Irawan
Jun 06, 2023

KOSADATA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan tiga saksi atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada proyek Kereta Api di sejumlah daerah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan itu terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

"Ketiga saksi yang diperiksa berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub. Mereka yakni Edi Purnomo, Budi Prasetyo, dan Hardho. Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, kemarin.

Sebelumnya, tim penyidik, pada (13-14/4/2023) telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di antaranya di wilayah Jakarta, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Empat lokasi tersebut adalah Kantor Kementerian Perhubungan, Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Rumah kediaman para Tersangka, dan Kantor pihak swasta yang menjadi rekanan,” kata Ali.

Lanjut Ali, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian. “Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan USD274.000 Atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 miliar,” papar Ali.

Ali juga mengatakan, analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. “Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” terangnya. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0