Usulan Pilpres dan Pileg 2029 Dipisah, Ujang Komarudin: Mestinya untuk Jangka Panjang

Ida Farida
Jul 26, 2024

Pengamat Politik, Ujang Komarudin. Foto: ist

KOSADATA - Desakan untuk mengubah aturan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2029 agar dipisah mulai digaungkan partai politik. Salah satunya disuarakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada Rabu (24/7/2024).

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai keinginan PKB dan partai politik lain untuk merevisi paket UU Politik tidak relevan jika hanya sekedar memisahkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg.

"Aturan itu mestinya untuk jangka panjang, 50 tahun atau 1 abad. Dulu dipisah sekarang disatukan terus nanti dipisah lagi," ujar Ujang saat dihubungi wartawan, Jumat (26/7/2024).

Ujang mengatakan, wacana pemisahan Pilres dan Pileg harus mendapat persetujuan semua partai politik dan dibicarakan secara matang agar revisi aturan UU Politik bisa menjadi baku tanpa merusak harus mencederai demokrasi.

"Dulu juga Pileg dan Pilpres dipisah, sekarang ingin dipisah lagi kita hargai itu, tapi tergantung partai-partai lain menerima atau tidak," ujarnya.

"Dan menjadi wacana yang harus didiskusikan dengan banyak partai," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas) PKB mendorong revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu. Dalam hal ini, PKB mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2029 harus dipisah.

"Usulan PKB untuk mendorong revisi paket UU politik, isinya salah satunya adalah PKB mendorong supaya pelaksanaan pilpres dan pileg dipisah pada tahun 2029 yang akan datang," ujar Wasekjen PKB Syaiful Huda di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Alasan lain agar pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2029 dipisah juga diutarakan Waketum PKB Jazilul Fawaid


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0