Karangan bungan korban perundungan kebijakan Kemeskes
KOSADATA – Pelantikan Presiden Prabowo Subiyanto membawa harapan baru bagi rakyat Indonesia. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas dan etika dalam pemerintahan, menegaskan bahwa setiap pejabat, terutama di posisi tertinggi, harus menjadi teladan dalam menjaga kebersihan dan transparansi.
Pekerjaan rumah pertama bagi Kabinet Merah Putih adalah menangani kasus pemecatan massal anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kasus ini harus menjadi prioritas dalam merealisasikan janji yang tertuang dalam Asta Cita untuk memperkuat Sistem Kesehatan Nasional.
Namun, pemecatan massal tersebut justru menimbulkan persoalan serius terkait Hak Asasi Manusia. Anggota KTKI, yang terdiri dari berbagai latar belakang, diberhentikan secara sepihak tanpa proses yang transparan. Keputusan ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) 69/M/2024, yang tidak mempertimbangkan Keppres 31/M Tahun 2022 yang menyebutkan masa jabatan selama lima tahun bagi anggota KTKI. Dampak pemecatan ini sangat dirasakan oleh perempuan anggota KTKI yang menjadi tulang punggung keluarga.
Salah satu korban, Tri Moedji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Instalasi Rekam Medis di UPT Kementerian Kesehatan di Banten, kini terpaksa beralih profesi menjadi driver taksi online demi memenuhi kebutuhan hidup. Sebagai single parent, Tri harus menafkahi dirinya dan kakaknya yang menderita komplikasi kesehatan.
Nasib serupa dialami oleh Akhsin Munawar dan Acep Effendi, yang memilih pensiun dini dengan harapan masa jabatan lima tahun. Setelah pemecatan mendadak, mereka kini menghadapi ketidakpastian dalam memenuhi kewajiban cicilan rumah yang telah diajukan berdasarkan Keppres tersebut.
Acep Effendi menyoroti bahwa kebijakan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0