Viral! Karangan Bunga: Suara Protes Korban Perundungan Kebijakan Menteri Kesehatan RI

Abdillah Balfast
Oct 25, 2024

Karangan bungan korban perundungan kebijakan Kemeskes

awalnya bertujuan melindungi tenaga kesehatan malah berbalik, menjadikan KTKI sebagai korban. Ia mengkritik respons arogansi pejabat Kemenkes yang menganggap pemecatan ini sebagai "risiko jabatan," padahal anggota KTKI diangkat secara sah dan memiliki hak jelas selama masa jabatan mereka.

"Saya PNS Dinkes IV/C dari NTT, mendapatkan rekomendasi atasan untuk pensiun dini. Saya memilih menjadi Anggota KTKI karena kebanggaan sebagai putra daerah. Namun, sebelum lima tahun, kami semua di PHK massal," ungkap Acep, mempertanyakan siapa yang akan membayar cicilan rumahnya.

Chandi Lobing, anggota KTKI dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, juga menyoroti kurangnya mitigasi dari Kementerian Kesehatan dalam menangani pemecatan massal, dibandingkan dengan praktik korporasi yang lebih baik.

Para anggota KTKI berharap Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka dapat merealisasikan janji Merah Putih. Dalam komitmen tersebut, disebutkan bahwa negara harus menjamin penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Rachma Fitriati, anggota KTKI dan dosen FIA UI, meminta Presiden memberikan perhatian dan solusi untuk menyelesaikan masalah ini serta menjaga marwah Lembaga Non-Struktural (LNS) yang seharusnya independen dari campur tangan pemerintah. Mereka menuntut agar pemerintah mengembalikan keadilan dan melindungi hak-hak mereka sebagai pejabat negara yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Menkes juga diharapkan mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap masyarakat, karena terganggunya layanan publik. Banyak keluhan dari tenaga kesehatan yang tidak dapat mengurus STR (Surat Tanda Registrasi) akibat pelayanan yang terhenti, menghambat mereka untuk melamar pekerjaan. (***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0