Vonis Sambo dan Putri Candrawathi Besok, Mahfud MD Harapkan Berita Baik

Abdillah Balfast
Feb 13, 2023

KOSADATA - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadapi vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), besok.

Agenda Vonis dari Sambo dan PC tersebut diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam hal ini, Menkopolhukam Mahfud MD berharap, vonis sidang yang ditentukan hakim jadi berita baik untuk masyarakat, termasuk pencari keadilan.

"Ya kita tunggu aja, mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua bagi pencari keadilan," kata Mahfud MD di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya, terkait vonis tersebut diharapkan menjadi sebuah jalan keluar, apalagi terkait kesewenang-wenangan serta penyalahgunaan jabatan aparat hukum.

"Dengan apa, bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya. Mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus," imbuh dia.

Sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023. Ia didakwa terlibat kasus pembunuhan Brigadir atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap Ferdy Sambo dihukum mati. "Saya berharap Sambo dihukum mati sesuai Pasal 340 pembunuhan berencana," katanya, Sabtu (11/2/2023).

Related Post

Post a Comment

Comments 0