Dilansir dari Korlantas Polri, berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi pada Senin, 3 Juli 2023:
Polda Metro Jaya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima wilayah tugas Polda Metro Jaya melalui SIM Keliling.
Polda Metro Jaya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima wilayah tugas Polda Metro Jaya melalui SIM Keliling.
Polda Metro Jaya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima wilayah tugas Polda Metro Jaya melalui SIM Keliling.
Setiap orang yang menaiki kendaraan sebagai pengemudi, diwajibkan sudah harus mengantongi surat Izin mengemudi atau SIM.