Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan tanggal 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran anggota PPK pada 23-29 April 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Eko menilai surat undangan Pj Bupati Taput tersebut bertentangan dengan undang-undang dan melanggar netralitas ASN dalam perhelatan Pilkada Taput.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, syarat menjadi calon gubernur atau wakil gubernur pilkada 2024, harus berusia 30 tahun per 1 Januari 2025.
Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengunci nama Enjang Tedi sebagai bakal calon bupati Garut dalam pilkada 2024. Kepastian itu dituangkan dalam surat bernomor 1290/PILKADA/VI/2024 yang ditandatangani tim Pilkada DPP PAN pada 27 Juni 2024.
Melalui sosialisasi ini, peran masyarakat diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024.
Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebentar lagi akan segera dimulai, kader-kader terbaik partai mulai melakukan manuver politik untuk membangun koalisi yang kuat.
Hasil survei Pemilihan Wali kota Tangerang Selatan (Pilwalkot Tangsel) tahap II yang digelar Perhimpunan Wartawan Tangsel (PERWATAS) menunjukkan elektabilitas calon petahana semakin dekat dikejar pesaing-pesaingnya.
Bawaslu kabupeten akan secara langsung mengundang kepala desa guna membahas netralitas dan sosialisasi mengenai permasalahan tersebut.
Bawaslu menyoroti daftar pemilih yang juga tidak diumumkan di papan RT/RW setempat dalam kurun waktu 10 hari.