Anggota Bawaslu RI, Puadi. Foto: Humas Bawaslu RI
KOSADATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana mengumpulkan pejabat daerah guna membahas netralitas kepala desa jelang kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan jajarannya di tingkat provinsi akan mengundang para bupati, sedangkan Bawaslu kabupeten akan secara langsung mengundang kepala desa guna membahas netralitas dan sosialisasi mengenai permasalahan tersebut.
"Dalam UU Pilkada terdapat beberapa ketentuan yang menyebut secara eksplisit kepala desa. Agar konsepnya sama di setiap daerah, Bawaslu melalui kegiatan ini akan menyusun konsep atau pedoman untuk pelaksanaan sosialisasi," kata Puadi kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Dalam UU Pilkada, lanjut dia, secara terang benderang sudah memuat sejumlah aturan eksplisit tentang keterlibatan kepala daerah. Ketentuan itu meliputi aturan mengundurkan diri bagi kepala desa yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah. Juga ada larangan kepala daerah melibatkan kepala desa dalam kampanye.
Selanjutnya juga ada aturan yang melarang kepala desa membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. "Netralitas selalu menjadi isu krusial dalam setiap perhelatan politik lima tahunan," ujarnya.
Kendati selalu menjadi perhatian dan juga sering diadakan diskursus terkait netralitas, tetapi masih saja banyak kasus yang terjadi dengan menguntungkan salah satu pasangan calon melalui tugas dan fungsi jabatan kepala desa.
"Tetap saja pelanggaran netralitas kepala desa masih saja terjadi," pungkasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0