Rekrutmen Pantarlih Bermasalah, Bawaslu Temukan Ini

Ida Farida
Aug 06, 2024

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Humas Bawaslu

KOSADATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan daerah yang belum digelar pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan penelusuran, Penyebabnya terjadi karena rekrutmen panitian pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bermasalah. 

 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja membenarkan temuan tersebut terkait dengan masih adanya daerah yang belum dilakukan coklit untuk keperluan Pilkada Serentak 2024. Padahal, proses coklit sangat penting karena berpengaruh terhadap data pemilih sah. 

 

"Temuan di Mamuju Tengah, di Kecamatan Topoyo tidak terdapat pendaftar sebagai pantarlih di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dan di Kecamatan Pangale tidak terdapat pendaftar pendaftar di TPS tersebut," ujar Bagja dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (6/8/2024). 

 

Bagja menyampaikan temuan itu bisa menjadi permulaan penanganan pelanggaran dalam pemilihan yang nantinya akan ditangani jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

 

"Jadi temuan kami seperti ini bisa disampaikan kepada Bawaslu setempat. Sebagai tindak lanjutnya," kata Bagja. 

 

Diketahui, dalam tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada Serentak 2024 Bawaslu memberikan fokus pengawasan pada empat hal. Pertama, pembentukan pantarlih, kedua, pengawasan prosedur pelaksanaan coklit, ketiga, pengawasan kejadian khusus lainnya, dan keempat pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), DPSHP, DPT, atau DPTb.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0