Atasi Lonjakan Harga Sembako, Misan Samsuri Dorong Pembentukan Perda Pangan

Widihastuti Ayu
Oct 24, 2023

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri. Foto: DPRD DKI Jakarta

KOSADATA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri menyambut baik pembentukan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Sistem pangan. Menurutnya, Perda ini akan memperkuat sistem ketahanan pangan di Jakarta. 

 

"Saat ini Jakarta masih kerap mengalami lonjakan harga di komoditas tertentu. Seperti contoh, beras, telur dan daging. Kelangkaan juga harus menjadi fokus pemerintah karena sangat erat kaitannya dengan lonjakan harga," ujar Misan dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

 

Politisi Partai Demokrat itu menilai, usulan pembahasan rancangan Perda penyelenggaraan sistem pangan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat penting untuk dibahas legislatif. 

 

“Raperda Pangan ini penting. Jangan sampai nanti masyarakat Jakarta itu tidak bisa membeli atau mendapatkan pangan murah. Paling tidak nanti ada pendistribusian (pangan) yang bagus dan harga-harganya terjangkau,” katanya. 

 

Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan menjadi salah satu dari tiga Raperda lainnya yang disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat paripurna. Masing-masing yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Misan juga mengimbau agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan pembahasan tiga Raperda lainnya secara optimal, meskipun pembahasan dilakukan dalam waktu bersamaan.

 

“Pastinya soal Raperda Sistem Pengelolaan Pangan, Raperda tentang kependudukan, Raperda tentang LMK, dan Raperda


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0