Peristiwa pemindahan ibu kota itu secara yuridis formal diresmikan melalui besluit (surat keputusan) gubernur jenderal tanggal 25 September 1810.
Bandung merupakan sebuah wilayah geografis yang semula berstatus sebagai tempat pemukiman, selanjutnya berkembang menjadi sebuah “kota”, kemudian berstatus sebagai ibu kota Kabupaten Bandung (1810), ibu kota Keresidenan Priangan (1864), dan menjadi sebuah gemeente (1906).
Bandung secara resmi mendapat status gemeente (kota) dari Gubernur Jenderal JB van Heutsz pada 1 April 1906. Luas wilayahnya saat itu sekitar 900 hektare. Kota Bandung lalu bertambah luas menjadi 8.000 hektare di 1949, sampai terakhir bertambah menjadi luas wilayah saat ini, yaitu 167,3 kilometer persegi atau sekitar 167 Ribu hektare.
Sebagai ibu kotanya Jawa Barat, Bandung
Keadaan wilayah seperti ini, oleh Belanda dijadikan tempat pembuangan bagi soldadu atau pegawai pemerintahan yang membuat kesalahan, karena Bandung dianggap “neraka‟ dengan hutan rimba yang menyeramkan.
Istilah dalam Bahasa Sunda untuk menggambarkan keadaan rimba belantara Bandung itu dengan sebutan top maung top badak (siap dimakan harimau dan badak). Transportasi untuk mencapai daerah pedalaman Priangan atau Bandung hanya melalui Sungai Citarum, dengan menaiki perahu atau rakit bisa mencapai daerah neraka‟ ini.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0