Kepala BPK RI, Isma Yatun menyampaikan pidato saat Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI kepada pemerintah pusat. Foto: FB BPK RI
Kemudian, kasus korupsi tol MBZ yang pada persidangan disebut sebut ada aliran dana 10 milyar untuk BPK. Aliran dana kepada oknum BPK juga terkuak dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, ada pemberian uang dan pengkondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, KPK menyatakan, satu orang dari BPK telah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, identitasnya belum diungkap ke publik.
Lebih lanjut, kasus yang menerpa BPK sebagaimana dalam surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi KPK yang mengungkapkan bahwa ada aliran uang sebesar Rp 1,1 miliar yang berasal dari dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Auditor BPK RI, Robertus Kresnawan.
Sejumlah kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap pun banyak tercatat melibatkan pegawai BPK. Diantaranya OTT suap bupati Sorong yang menyeret nama Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, serta kasus OTT suap bupati Bogor Kasub Auditorat jabar III Anthon Merdiansyah dan Hendra Arko Mulawan selaku ketua tim audit interim Kabupaten Bogor, dan yang lainnya.
Selain itu, terdapat juga kasus suap Kabupaten Meranti yang menyeret seorang Auditor BPK Riau, Fahmi Aressa ke meja hijau serta dinyatakan terbukti menerima suap Rp1 miliar dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Pada tahun 2022, KPK telah menahan sejumlah nama perwakilan BPK provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)
Comments 0