KOSADATA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Pemprov DKI Jakarta pastikan serius melindungi anak-anak dari bahaya merokok.
“Angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun. Prevalensi perokok pada anak mencapai 7,20% pada tahun 2013, 8,80% pada tahun 2016, 9,10% pada tahun 2018, 10,70% di tahun 2019 dan diproyeksikan akan meningkat hingga 16% pada 2030 nanti. Ini tentu sangat mengkhawatirkan buat status kesehatan anak saat ini dan nanti, jadi benar-benar perlu tindakan serius untuk melindungiâ€, ujar Idris.
“Harus ada aturan yang melarang penjualan rokok ketengan serta larangan pembelian rokok oleh anak-anak, kita persempit anak-anak bisa mengakses rokok ini, kalau sekarang kan semua bebas, jadi mereka dengan mudahnya membeli dan menjadi perokok," ujarnya
Diperparah dengan iklan dan promosi rokok yang saat ini sangat mudah ditemui dimana-mana, membuat anak-anak berpikir bahwa merokok adalah sebuah perilaku biasa yang tidak menimbulkan masalah kesehatan.
“Yang sama-sama perlu dipahami, ini adalah bentuk upaya perlindungan anak-anak dan generasi muda dari bahaya merokok. Hari ini data menunjukkan bahwa banyak penderita penyakit kronis dan tidak menular seperti hipertensi yang berobat ke fasilitas kesehatan ternyata memiliki kebiasaan merokok, dan ini tentu harus diintervensi sejak dini. Dinas Pendidikan dan Kesehatan harus berkolaborasi untuk berbagai upaya pencegahan seperti edukasi dan sosialisasi yang masif terkait bahaya merokok bagi kesehatan di sekolah-sekolah", tambah Idris.
“Rokok ini bukan hanya rokok biasa ya, tapi juga rokok elektrik atau
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0