Datangi DPRKP DKI, Penghuni Apartemen Ambassade Residence Desak Terbitkan SK PPRS

Joeang Elkamali
Sep 17, 2024

Penghuni apartemen Ambassade Residence mendatangi DPRKP DKI Jakarta. Foto: ist

KOSADATA - Ratusan  warga penghuni apartemen Ambassade Residence, Kuningan, Jakarta Selatan,  mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta,  Selasa (17/9/2024). Mereka mendesak agar Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan  Surat Keputusan (SK) Perhimpunan Penghuni Rumah Susun/Apartemen (PPRS) atau Kelompok Kerja (Pokja).

 

Warga penghuni terpaksa mendatangi DPRP di Jatibaru,  karena sejak terbentuknya perhimpunan yang mewakili mayoritas penghuni, Juli 2024 lalu,  hingga kini tidak ditanggapi Pemprov DKI Jakarta. 

 

Kuasa hukum penghuni apartemen Ambassade Residence Ibrani dan Heriyanto, yang mendampingi warga mengatakan,  penghuni apartemen Ambassade Residence sangat memerlukan SK bagi pengurusan PPRS kepentingan penghuni. 

 

"Seperti pengurusan pemeliharaan sarana umum dan sarana bersama di Apartemen. Selain itu,  juga untuk pengurusan perizinan dan lain sebagainya," ujar Ibrani kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

 

Ibrani mendesak Dinas Perumahan Rakyat Dan Pemukiman DKI Jakarta segera mengesahkan pengurus PPRS agar bisa segera bekerja sesuai dengan amanat AD ART PPRS

 

Ia menjelaskan,  warga sebenarnya ingin mendatangi kantor gubernur. Namun,  masih berharap aparat dinas mengakomodasi warga. 

 

Ia mengatakan,  pihak developer sudah lama tidak aktif. Apalagi satu dari direksi saat ini ada dalam penjara karena terlibat kasus korupsi. 

 

"Ada sesuatu yang tidak beres. Harusnya pihak walikota yang mengesahkan tapi kok dilempar ke dinas? Kami merasa dipingpong," kata Ibrani.

 

Bila sampai Jumat (20/9/2024) masih belum jelas juga,  ungkap Ibrani, maka warga akan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0