Demokrat Jakarta Desak Gakkumdu Tindak Dugaan Penggelembungan Suara untuk Partai Tertentu

Joeang Elkamali
Mar 14, 2024

Ketua Demokrat Jakarta, Mujiyono dan jajaran melaporkan dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakarta Utara ke Bawaslu DKI Jakarta. Foto: Demokrat

KOSADATA - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono secara resmi melaporkan dugaan penggelembungan suara oleh penyelenggara pemilu untuk partai tertentu di Daerah Pemilihan (Dapil) II Jakarta Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Pihaknya mendesak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana Pemilu terkait penggelembungan suara tersebut.

"Kemarin, kami secara resmi melapor ke Bawaslu DKI Jakarta di Jalan Letjen MT Haryono No. 5, Pancoran Jakarta terkait dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakarta Utara," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, penyelenggara pemilu diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tindakan itu, ungkapnya, mengakibatkan kekeliruan dalam penginputan data D Hasil Kecamatan DPRD Provinsi DKI tanggal 4 Maret 2024 di Kecamatan Cilincing atas perolehan suara dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat PPK.

"Sehingga menyebabkan perolehan suara di Tingkat provinsi diduga terjadi penggelembungan/kenaikan jumlah suara pada partai tertentu di beberapa TPS di wilayah dalam Kecamatan Cilincing Jakarta Utara," katanya.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jakarta, Yunus Adhi Prabowo menambahkan, laporan atas dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakarta Utara itu dilengkapi dengan bukti-bukti, salah satunya laporan ke Panwaslu Cilincing, tiga lembar catatan kejadian khusus dan data data TPS yang diduga terindikasi dugaan penggelembungan suara oleh partai tertentu.

"Hari ini ada 2 laporan yang dibuat oleh Partai Demokrat DKI Jakarta, yaitu berdasarkan Formulir


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0