Empat Keputusan Rapim Bamus Suku Betawi 1982, Budaya Betawi Harus Jadi Ciri Khas DKJ

Bambang Widodo
Jun 10, 2024

Bamus Suku Betawi 1982 menggelar Rapim di Hotel Tavia Herritage, Jakarta Pusat. Foto: ist

serta pengembangan usaha lainnya

"Untuk Pilkada tahun 2024 ini, Bamus Suku Betawi 1982 meminta kepada partai politik di Jakarta untuk mendorong kader Betawi terbaik dicalonkan menjadi Gubernur  atau Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024 -2029," katanya.

Dan terakhir, ungkap Ihsan, Bamus Suku Betawi 1982 meminta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kiranya memberikan penghargaan kepada kader terbaik Betawi untuk ditunjuk dan diangkat sebagai Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di dalam Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Di lokasi yang sama, Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 H. Zainuddin atau akrab disapa Haji Oding mengatakan UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah merubah kedudukan Jakarta tidak lagi sebagai ibukota melainkan sebagai pusat perekonomian nasional, kota global dan kawasan aglomerasi.

"Masyarakat Adat Betawi dan budayanya telah ada sejak ribuan tahun di Jakarta.  Di dalam UU No.2 tahun 2024 khususnya pada Pasal 31 tentang lembaga adat, prioritas pemajuan kebudayaan betawi bersama kebudayaan lainnya serta untuk pertama kalinya dicantumkannya dana abadi kebudayaan telah memperjelas ditempatkannya kedudukan strategis Kaum Betawi sebagai masyarakat adat, sebagai putra asli daerah sekaligus penduduk inti Jakarta," katanya.

Senada dengannya, sekretaris Majelis Adat Bamus Suku Betawi 1982, KH.Lutfi Hakim, yang juga Ketua Umum Forum Betawi Rempug mengatakan, orang Betawi bisa jadi tuan dikampung sendiri setelah Ibukota negara pindah dari Jakarta.

"Tidak seperti pramusaji yang menyediakan makanan tapi tidak boleh makan atau menyentuh makanan yang disajikan. Orang Betawi harus diberi peran untuk berpartisipasi dalam membangun kota Jakarta," ucap Lutfi Hakim. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0