Fasun Fasos di Ecopark KAYARA PIK Diduga Tidak Mengantongi Izin BPAD DKI Jakarta

Abdillah Balfast
Aug 11, 2024

Taman Ecopark PIK diduga tak mengantongi izin

KOSADATA - Lingkungan olahraga Pingpong KAYARA PIK (Lingkungan Taman Ecopark) yang berada di Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasos Fasum) Jalan Pantai Utara 3 Blok 1. U. 5A, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta menjadi polemik. Hal tersebut diketahui dengan adanya spanduk pemberitahuan yang terpampang di beberapa lokasi di Lingkungan Taman Ecopark.

Adapun tulisan  dalam spanduk disebutkan adanya "oknum tertentu" mulai mengundang keributan dengan mencopot dan memindahkan barang-barang keperluan olahraga pingpong Kayara Group Malam. Untuk itu kami memberitahukan kepada warga situasi yang terjadi di Kayara pingpong Pik (Lingkungan Taman Ecopark) dengan tertanda Kayara Pingpong group - Pik (Group Malam) tertanggal 24 Juli 2024.

Menanggapi hal itu, Pengurus resmi pingpong Ecopark PIK mengaku tidak memasang spanduk tersebut. Melainkan pemasang spanduk adalah oknum yang tak bertanggung jawab.

"Jadi untuk spanduk kuning itu bukan atas nama dari kami pengurus resmi. Itu kelompok di luar yang resmi yang pasang itu," terang salah satu pengurus Pingpong Ecopark PIK yang minta namanya tak disebutkan, Sabtu (10/8/2024).

Hingga saat ini, Pihak Pingpong Ecopark sendiri juga tidak mengetahui maksud serta tujuan pemasangan spanduk tersebut oleh oknum tertentu.

"Tujuannya juga kami tidak tahu pak dengan mengatasnamakan "oknum tertentu" padahal gedung pingpong ini dengan pengurus lama bersifat resmi dan berlandaskan hukum yang kuat, ada akta kepengurusan dan lain-lain," terangnya.

Ia mengatakan, lahan Fasos Fasum  di Ecopark PIK tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan warga yang ada di sekitar lingkungan taman 

"Ecopark PIK ini dimanfaatkan sebagai tempat berkumpulnya warga. Serta


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0