Gubernur DKI: Optimalisasi Fungsi RPTRA, Menuju Jakarta Kota Maju di Dunia

Sani Ichsan
Mar 08, 2023

salah satu bentuk pemberdayaan. 

Ia menyampaikan bahwa RPTRA menjadi ruang bagi warga untuk bertemu dan berinteraksi, juga bisa menjadi salah satu tempat kegiatan usaha untuk pameran (bazar) produk-produk unggulan yang mengutamakan muatan lokal dan/atau industri rumahan warga sekitar. 

"Untuk hal ini kita perlu terlebih dahulu merumuskan aturan yang jelas, agar tidak dimanfaatkan atau dikuasai bukan oleh kepentingan utamanya sebagai salah satu ruang meningkatkan kualitas hidup seutuhnya warga sekitar," tandasnya.

Heru menegaskan bahwa pengembangan RPTRA menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, kata Heru, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Pemprov sedang melakukan revisi peraturan Gubernur pengelolaan dan pembangunan RPTRA. 

"Pemprov melibatkan sejumlah pihak untuk terlibat aktif dalam pengembangan tersebut, termasuk pihak swasta yang telah membangun 71 RPTRA," tutupnya.


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0