Hore! Pegawai Honorer Dihapus November

Abdillah Balfast
Apr 11, 2023

KOSADATA - Pemerintah akan segera menyelesaikan persoalan pegawai non ASN alias honorer di tanah air. Adapun pegawai honorer akan dihapus mulai 28 November 2023. Dalam penghapusan tersebut, dipastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. 

"Tidak ada pemberlakuan PHK massal kepada seluruh tenaga honorer, tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini. Penyelesain terhadap tenaga honorer memang harus dilakukan dengan hati - hati," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (10/4/2023). 

Dia menjelaskan, kebijakan yang diambil tersebut untuk menghindari adanya pembengkakan anggaran dan menerapkan prinsip keadilan dan kompetitif. Selain itu, juga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN. Karena pemerintah serius untuk melakukan penataan SDM.

"Karena kontribusi tenaga honorer dalam pemerintahan sangat signifikan. Makanya, dalam tindak lanjut penanganan tenaga honorer, dukungan semua pihak dalam penanganan tenaga non-ASN menjadi keniscayaan agar iklim birokrasi tetap baik," terangnya.

Dia memaparkan, proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebanyak 595 instansi. Sehingga total non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM sebanyak 2.355.092 orang. Untuk enindaklanjuti hasil penataan Non-ASN, pihaknya berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit data yang disampaikan pada sistem Pendataan Non-ASN BKN. 

"Memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik. Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan stakeholder terkait terus


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0