HUT ke-497 Kota Jakarta, Heru Budi Hapuskan Sanksi Pajak Kendaraan

Ida Farida
Jun 11, 2024

Bapenda DKI Jakarta hapuskan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB. Foto: Humas Bapenda DKI Jakarta

diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran," ucapnya.

 

Lusiana memastikan, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Perayaan hari ulang tahun ini, tegasnya, menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga DKI Jakarta atas dukungan dan kerjasama mereka dalam pembayaran pajak daerah. 

 

"Masyarakat DKI Jakarta juga bisa mendapatkan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang akan hadir kembali mulai tanggal 12 Juni  – 11 Juli 2024 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat," jelasnya.

 

Pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ ini, ungkapnya, hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB kurang dari satu tahun, dan menariknya Wajib Pajak yang membayar disini akan mendapatkan souvenir ekslusif.***

 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0