Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka. Foto: FB Prabowo Subianto
"DKPP tentu saja karena putusan MK sudah terlanjur dibacakan, dan kita semua paham sejak dibacakan itu pula keputusan sudah berlaku. Oleh karena itu DKPP mendukung langkah KPU memperbaharuai PKPU-nya," kata Heddy.
"Agar ke depan memberikan kepastian hukum. Sehingga, pasca Pilpres nanti tidak terjadi persoalan-persoalan hukum yang berkepanjangan," ungkapnya.***
Comments 0