Kala Pj Gubernur Teguh Merangkul Pundak Perwakilan Buruh, Bahas Soal Upah

Ida Farida
Oct 31, 2024

Pj Gubernur Teguh menerima perwakilan buruh. Foto: PPID Jakarta

KOSADATA - Menjelang akhir 2024, Pemprov DKI Jakarta sedang menghitung besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) menggunakan formula sesuai aturan yang berlaku, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Aspirasi dari para buruh pun diterima dan selalu menjadi pertimbangan dalam menetapkan kebijakan besaran UMP tersebut.

 

Karena itu, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menerima perwakilan buruh yang berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat. Bahkan, Pj. Gubernur Teguh merangkul akrab perwakilan buruh yang hendak menyampaikan aspirasi kenaikan UMP.

 

Pj. Gubernur Teguh mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta menghormati hak demokrasi para buruh yang menyampaikan secara langsung aspirasi mereka. Ia pun sangat memperhatikan apa yang menjadi pembahasan UMP di Jakarta, karena berkaitan dengan kesejahteraan para buruh.

 

"Pertama, ini penetapan menjelang UMP. Kita tetap menghormati hak-hak buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya lewat aksi di lapangan. Kita berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," ujar Pj. Gubernur Teguh.

 

Pj. Gubernur Teguh menyebut, para buruh meminta kenaikan upah pada 2025. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu proses dan terus melakukan upaya agar pekerja Jakarta dapat menerima standar upah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

"Para buruh menyampaikan harapannya untuk ada peningkatan. Ada beberapa proses yang kita lakukan sekarang. Kita tidak berdiam, kita melakukan upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak, termasuk para buruh," ungkapnya.

 

Selain itu, Pj. Gubernur


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0